You need to enable javaScript to run this app.

STKIP Melawi Resmi Terakreditasi BAN-PT, Berlaku hingga 2034

  • Selasa, 20 Oktober 2026
  • Administrator
  • 0 komentar
STKIP Melawi Resmi Terakreditasi BAN-PT, Berlaku hingga 2034

MELAWI — Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Melawi resmi memperoleh status Terakreditasi berdasarkan Sertifikat Akreditasi yang diterbitkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penetapan tersebut menjadi capaian penting dalam perjalanan institusi untuk terus memperkuat mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Berdasarkan sertifikat yang diterbitkan pada 6 Oktober 2026, status akreditasi STKIP Melawi ditetapkan melalui Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 699/SK/BAN-PT/Ak/2.0/PT/X/2026. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa STKIP Melawi memenuhi syarat status terakreditasi dengan masa berlaku mulai 6 Oktober 2026 hingga 6 Oktober 2034.

Pencapaian ini menjadi momentum penting bagi STKIP Melawi dalam memperkuat komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Status akreditasi institusi merupakan bagian dari upaya penjaminan mutu eksternal yang mendorong perguruan tinggi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, penyelenggaraan pendidikan, serta layanan akademik kepada mahasiswa.

Di bawah kepemimpinan Ketua STKIP Melawi, Dr. Septian Peterianus, S.S., M.Hum., capaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh sivitas akademika untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan dan memperkuat budaya mutu di lingkungan kampus.

STKIP Melawi menyelenggarakan pendidikan tinggi dengan komitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan. Oleh karena itu, capaian akreditasi ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi sekaligus mendorong peningkatan kualitas lulusan yang kompeten, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan.

Keberhasilan memperoleh status terakreditasi juga menjadi pengingat bahwa peningkatan mutu merupakan proses berkelanjutan. Seluruh unsur perguruan tinggi, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, hingga mitra institusi, memiliki peran penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Dengan masa berlaku akreditasi hingga tahun 2034, STKIP Melawi berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi, pengembangan program akademik, penguatan sistem penjaminan mutu internal, serta peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Capaian ini menjadi langkah penting bagi STKIP Melawi untuk terus bertumbuh, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan memperluas kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Melawi dan wilayah Kalimantan Barat. L

https://drive.google.com/drive/folders/1JsmxGsoKD4OV-nMisQFFvTaM-YwVDs08?usp=sharing 

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar